AbstrakMemperbaiki kualitas penegakan hukum yang dikerjakan oleh Polri sebagai penjaga pintu gerbang peradilan; ditawarkan di sini, antara lain: Perlu ditumbuhkan semangat profesionalisme, akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan peradilan kepada aparat kepolisian sampai kepada level yang paling bawah, karena tindakan-tindakan diskresi dan berbagai pilihan-pilihan hukum, paling banyak dilakukan oleh aparat kepolisian di lapis yang paling bawah.Penegakan Keadilan Masyarakat (Restorative Justice) yang yang menekankan aspek keadilan sebagai motivasi memecahkan masalah kejahatan, diagendakan untuk dikembangkan di lingkungan Polri perlu dimaksimalkan pemanfaatannya, karena model peradilan yang demikian cocok dan sejalan dengan semangat harmonisasi yang dianut oleh masyarakat Indonesia berdasarkan Pancasila.Kata kunci : profesionalisme, akuntabilitas, restorative justice, sasaran perioritas.
Copyrights © 2015