ABSTRAKKode Etik merupakan suatu bentuk aturan yang tertulis, yang secara sistematik dengan sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan ketika dibutuhkan dapat difungsikan sebagai alat untuk menghakimi berbagai macam tindakan yang secara umum dinilai menyimpang dari kode etik tersebut, dengan tujuan supaya anggota Dewan memberikan jasa yang sebaik-baiknya kepada yang diwakili. Kode etik ini merupakan panduan normatif bagi anggota Dewan dalam menjalankan peran mereka yang berkaitan langsung dengan kepentingan umum, disiplin kerja, tanggung jawab, keterbukaan, dan manajemen konflik kepentingan. Hasil survei yang diselenggarakan oleh beberapa lembaga survei, mengungkapkan pencitraan yang buruk terhadap DPR. Perilaku anggota Dewan kerap berlawanan dengan kode etik, yang menghasilkan gambaran âminorâ atas wakil rakyat. Harapan publik agar DPR bisa terus memperbaiki kinerjanya dari tahun ke tahun tidak pernah terwujud, bahkan para anggota Dewan banyak yang terlibat dalamperilaku dan kasus-kasus yang merendahkan martabat DPR.Kata kunci : etika, kode etik, pelanggaran, sanksi
Copyrights © 2015