JSE: Jurnal Sharia Economica
Vol. 1 No. 2 (2022): Juli

ANALISIS AKAD SALAM DAN IJON MENURUT HUKUM EKONOMI SYARIAH

Mohammad Arifin (Unknown)
Reza Hilmy Luayyin (Unknown)
Muhammad Alfi Syahrin (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Jul 2022

Abstract

Manusia tidak terlepas dari pergaulan yang mengatur hubungan manusia dalam segala kebutuhannya atau yang biasa disebut dengan muamalah. Kegiatan yang melibatkan manusia dengan manusia atau dengan yang lain yang bersifat duniawi disebut juga sebagai kegiatan muammalah, mempelajari al-mu'amalah adalah suatu kewajiban bagi setiap manusia.Kegiatan bermuammalah ummat manusia didunia ini telah diatur oleh islam, begitupun dengan transaksi jual beli yang dilakukan oleh semua orang demi mencukupi kebutuhannya sehari-hari. Untuk memberikan kedamaian, kesejahteraan dan keamanaan bagi setiap ummat manusia dalam melakukan transaksi jual beli, Islam memberikan koridor atau hukum ekonomi syariah untuk mengatur kegiatan tersebut.Jual Beli Salam adalah salah satu solusi untuk melakukan transaksi jual beli yang tujuannya dibayar diawal dan barang yang dibeli diserahkan pada lain waktu dengan ketentuan yang telah disepakati sebelumnya. Dalam akad salam ini telah juga diatur syarat syarat dan rukun sah nya akad salam, dari metode pembayaran, jenis barang atau obyek, spesifikasi harus dijelaskan rinci, kualitas dan kuantitas juga perlu disampaikan tanpa adanya hal yang samar.  Keywords : Salam, Ijon, sharia economic law

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JSE

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

JSE: Jurnal Sharia Economica(E-ISSN : 2828-4585)|(P-ISSN: 2828-5514) is a journal publishes a scientific papers on the results of the study or research and review of the literature in the scope and focus of Islamic Economics. Editor accepts the article has not been published in other media with the ...