Konsep Transit Oriented Development (TOD) mulai berkembang sejak awal abad ke 20 dengan ciri utama sebagai pembangunan kawasan yang mempunyai struktur berpusat pada fasilitas transit (angkutan umum masal) dengan melakukan pembangunan beragam fungsi guna lahan di dekat stasiun system transit baik berupa kereta api maupun Bus Rapid Transit. Konsep ini pada pertengahan 1990-an di rekonstruksi menjadi sebuah teori perencanaan urban oleh Peter Calthrope melalui konsep Urban Smart Growth. Kebijakan yang menjadi landasan peraturan perundang-undangan dalam kajian advisory work plan Pembangunan TOD Kawasan Senen adalah mengacu sesuai dengan tata urutan perundangan yang berlaku, yaitu sesuai dengan UU No 12 tahun 2011 tentang tata urutan perundangan, dari hirarki yang tertinggi sampai terendah.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2016