Indonesia merupakan salah satu negara yang rawan bencana, karena lokasinya yang terletak di kawasan "Cincin Api Pasifik" (Ring of Fire), yang merupakan area dengan aktivitas seismik dan vulkanik tinggi, termasuk gempa bumi dan tsunami. Dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana mengubah paradigma penyelenggaraan penanggulangan bencana yang dilaksanakan secara terencana, terintegrasi, terkoordinasi dan komprehensif. Untuk mendukung hal tersebut Pembangunan Gedung Ina TEWS sangat diperlukan dengan tetap mempertimbangkan dan memenuhi persyaratan untuk memastikan bahwa pembangunan tersebut sesuai dengan rencana tata ruang yang ada dan tidak mengganggu keseimbangan sosial dan lingkungan. Pembangunan gedung bertingkat memiliki resiko yang tinggi. Untuk menjamin keberlangsungan kegiatan harus menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), pengelolaan pengaduan, anti kekerasan berbasis gender/gender-based violence (GBV), eksploitasi anak dan pelecehan Seksual/ Sexual Exploitation and Abuse (SEA). Penerapan SMKK tersebut dimonitor baik secara online maupun pertemuan rapat sehingga tidak ada ruang kelalaian. Dengan penerapan SMKK, pengaduan, GBV, dan SEA diharapkan memberikan jaminan kelancaran proyek dan menidikasikan sistem manajemen proyek yang baik. Monitoring dilakukan oleh Konsultan manajemen konstruksi dan konsultan manajemen proyek. Hasil studi menunjukkan penerapan SMKK pada proyek terdapat alokasi pembiayaan Sistem Keselamatan Konstruksi 3,60% dari nilai proyek. Penerapapan SMKK yang dilakukan pada 5 elemen atau 82 parameter kegiatan mencapai nilai 100% yang berdasarkan penilaian PP No 50 Tahun 2012 termasuk kategori memuaskan. Lima elemen tersebut melingkupi (1) Kepemimpinan dan partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi (2) Perencanaan keselamatan konstruksi (3) Dukungan keselamatan konstruksi (4) Operasional keselamatan konstruksi dan (5) evaluasi kinerja keselamatan konstruksi. Bahkan dalam kinerja kegiatan terdapat penerapan pengaduan, GBV dan SEA yang menjadi persyaratan proyek yang didanan Bank Dunia dengan hasil yang baik. Secara umum dengan penerapan SMKK, Pengadua, GBV dan SEA telah berpengaruh pada komitmen zero accident yang juga faktor indikasi sistem manajemen proyek yang baik.