Seiring dengan pertumbuhan perdagangan dan jasa di koridor jalan Jatiwaringin Raya tersebut muncul beberapa pengaruh negatif yang dapat menurunkan kualitas lingkungan perkotaan akibat kurang terencananya koridor jalan Jatiwaringin Raya. Jika ditinjau, permasalahan di Jalan Jatiwaringin Raya diantaranya bangunan-bangunan yang menutupi GSB, Pengalihan fungsi badan jalan oleh pedagang kaki lima, membaurnya berbagai aktivitas perdagangan dan jasa, pendidikan, kesehatan dan terminal sehingga menimbulkan kemacetan arus lalu lintas di sepanjang koridor jalan. Dengan mengacu kepada Rencana Detail Tata Ruang Kota Bekasi tahun 2011-2031, UUPR No.26 Tahun 2007 dan Undang-undang No.38 Tahun 2004 tentang jalan. analisa yang digunakan untuk menentukan strategi dan konsep penataan antara lain analisis kebijakan pengembangan wilayah, analisis Analisis Kebijakan Pengembangan Wilayah, Analisis Intensitas Pemanfaatan Ruang, Analisis Koridor Jl.Jatiwaringin Raya, Analisis Aksesibilitas dan Analisis SWOT yang melibatkan masyarakat pelaku usaha di Jalan Jatiwaringin Raya. Dari hasil analisis dapat ditentukan konsep penataan koridor Jalan Jatiwaringin Raya berupa rencana wujud bangunan, penyediaan relokasi pedagang informal, penataan kawasan secara vertikal, penataan perparkiran dan perbaikan sarana dan prasarana.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2016