Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah perkotaan memiliki fungsi yang penting diantaranya terkait aspek ekologi, estetika dan sosial. Adapun dalam penyediaannya harus memenuhi kriteria ruang publik yang ideal seperti lokasi yang mudah dijangkau, nyaman dan memberikan rasa aman bagi penggunanya. Permasalahan masih kurangnya ketersediaan jumlah ruang terbuka hijau berupa taman kota maupun ruang terbuka hijau publik lainnya di Kecamatan Kembangan Kota Administrasi Jakarta Barat sedikit banyak mempengaruhi fungsi taman kota tersebut sebagai ruang terbuka hijau publik. Di samping itu pada saat ini taman kota dan ruang terbuka hijau publik dapat dikatakan banyak yang tidak terawat dengan baik sehingga menyebabkan peran dan fungsi sebagai taman kota dan ruang terbuka publik belum optimal. Tujuan dari penelitian ini adalah mengkaji pemanfaatan ruang terbuka hijau yang terintegrasi dengan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan yang bersifat deskriptif kualitatif dengan analisis data yang dilakukan berdasar fakta yang berhubungan dengan fenomena aktual di lapangan. Berdasarkan hasil analisis tersebut didapatkan bahwa masyarakat membutuhkan taman kota dan ruang terbuka hijau publik yang bisa berfungsi sebagai (a) sarana rekreasi; (b) sarana komunikasi; (c) sebagai paru-paru kota; (d) sebagai peredam bunyi/polusi udara; (e) bentuk fisik tanaman dan (f) bentuk tekstur tanaman. Hal tersebut dinilai masyarakat mempunyai tingkat kepentingan yang tinggi. Selain itu juga perlu adanya pengawasan dan pengendalian terhadap pemanfaatan RPTRA secara intensif baik oleh pihak Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan masyarakat sehingga saling bersinergi mengelola dan/atau menyediakan sarana dan prasarana taman kota dan ruang terbuka publik lainnya yang dapat diintegrasi dengan RPTRA, baik secara kualitas maupun kuantitasnya.
Copyrights © 2018