Dalam perkembangan ruas Jalan Jatiwaringin Raya Kecamatan Podok Gede, Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat semakin tumbuh dan berkembang dengan pesat dalam pemanfaatan ruang bidang perdagangan dan jasa, dengan banyaknya bangunan-bangunan baru seperti pertokoan, restoran, pusat reparasi dan sebagainya. Namun sekarang ini makin didominasi oleh restoran atau tempat kuliner mulai dari yang sederhana, sampai dengan franchise lokal dan internasional sehingga Jalan Jatiwaringin Raya ini dapat dikatakan menjadi kawasan kuliner masa kini. Seiring dengan pertumbuhan perdagangan dan jasa di koridor Jalan Jatiwaringin Raya tersebut muncul beberapa pengaruh negatif dengan pemanfaatan ruang pedagang kaki lima yang dapat menurunkan kualitas lingkungan pekotaan akibat kurang terencananya koridor Jalan Jatiwaringin Raya. Pedagang kaki lima selama ini pemanfaatan ruang di wilayah perkotaan menjadikan permasalahan secara umum memanfaatkan ruang yang tidak sesuai dengan pruntukannya (menempati ruang terbuka hijau, pejalan kaki, di sekitar pusat-pusat perdagangan dan jasa, sekitar stasiun kereta api dan lain-lain) dan memberikan dapak terhadap perubahan fungsi serta dampak kemacetan lalu lintas, disisi lain pedagang kaki lima ini menjadi peluang besar terhadap penyerapan tenaga kerja dan pendapatan asli daerah. Keterkaitan pemanfaatan ruang pedagang kaki lima menjadi lokus dalam penelitian ini khususnya identifikasi di sepanjang kawasan jalan Jatiwaringin Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi dengan mensandingkan dengan ketentuan dalam kebijakan tata ruang yang telah ada baik rencana tata ruang wilayah Kota Bekasi maupun rencana detail tata ruang Kota Bekasi.
Copyrights © 2018