Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui kebutuhan fasilitas sosial dan ekonomi di Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi berdasarkan sentralitas marshall, aksesibilitas, dan standar nasional Indonesia 2004 tata cara perencanaan lingkungan perumahan di perkotaan. Pada dasarnya perkembangan dan pertumbuhan kegiatan di Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi dengan penduduk yang terus bertambah mebutuhkan lahan yang sangat banyak untuk memenuhi kebutuhan akan fasilitas sosial dan fasilitas ekonomi. Dalam Peraturan Daerah kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bekasi tahun 2010-2030 menyatakan bahwa Kecamatan Pondok Gede dalam Sub Pusat Pelayanan Kota ( SPPK ) Pondok Gede di sekitar Kelurahan Jatiwaringin mencakup wilayah pelayanan Kelurahan Jaticempaka, Jatibening Baru, Jatibening, Jatiwaringin, Jatimakmur dengan fungsi pusat pemerintahan, perdagangan skala grosir dan retail berkelompok, pusat jasa dan pusat pendidikan. Perkembangan Kecamatan Pondok Gede ditandai dengan peningkatan dari berbagai fasilitas sosial dan fasilitas ekonomi seperti fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, fasilitas peribadatan, dan fasilitas perdagangan dan jasa.
Copyrights © 2021