Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi PSAK 112 dalam mewujudkan akuntabilitas pengelolaan wakaf produktif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, yaitu informasi yang diperoleh melalui dokumentasi, observasi, dan wawancara terhadap informan di Buntet Mart. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam penyusunan laporan keuangan tahunan, Buntet Mart belum membuat laporan keuangan sesuai dengan PSAK 112 dalam pengakuan, pengukuran, penyajian, pengungkapan, dan pelaporan keuangan. Hal ini dikarenakan Buntet Mart mencatat transaksi secara manual dan tidak dicatat berdasarkan asas-asas akuntansi. Akuntabilitas pada penelitian ini adalah pelaporan pengelolaan keuangan, dan kegiatan yayasan dengan dibuktikan oleh laporan pertanggungjawaban atas kinerja, dan kepatuhan terhadap standar akuntansi yang berlaku. Adapun hasil dari penelitian ini, menunjukkan bahwa Buntet Mart belum menyusun laporan pertanggungjawaban atas kinerja pengelolaan keuangan, sehingga belum memiliki akuntabilitas pada pengelolaan wakaf produktif. Sehingga dapat dikatakan bahwa tidak diimplementasikannya PSAK 112 pada Buntet Mart memberikan dampak bahwa Buntet Mart tidak memiliki akuntabilitas dalam pelaporan keuangan.
Copyrights © 2023