Keadilan: Jurnal Penelitian Hukum dan Peradilan
Vol 2 No 1 (2024): Maret

Proses Beracara Terhadap Anak yang Berkonflik dengan Hukum di Pengadilan Negeri Bale Bandung

Sucianti, Tesa (Unknown)
Syihabuddin (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Mar 2024

Abstract

Anak merupakan individu yang masih labil secara emosi dan pemikiran. Oleh karena pendampingan kepada anak adalah hal yang wajib dilakukan oleh orang dewasa di lingkungannya. Hal itu juga saat anak terkena kasus hukum yang mengakibat anak menghadapi kasus peradilan. Tujuan pendampingan tersebut agar anak terbantu dalam mempersiapkan berbagai ketentuan yang harus dilakukan sebelum melakukan peradilan. Sehingga anak dalam proses peradilan tidak sendiri dan juga mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya dan ketentuan atas pelanggaran hukum yang dilakukan. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum empiris yaitu salah satu jenis penelitian hukum yang menganalisis dan mengkaji kinerja hukum dalam masyarakat. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundangan-undangan yaitu pendekatan dilakukan dengan menelaah peraturan perundang-undangan dan regulasi yang ada di Indonesia yang melindungi warga negaranya sesuai permalasahan dalam penelitian ini. Pada proses peradilan anak Atribut peradilan toga hakim, penasihat hukum, jaksa harus dilepaskan dan semua yang berseragam harus memakai baju yang tidak berupa seragam. Hakim pada peradilan anak adalah hakim Tunggal bila ada hakim majelis anak tersebut diberi ancaman hukuman lebih dari tujuh tahun atau proses pembuktian yang rumit. Kemudian tuntutan dan vonis hakim dalam peradilan anak tidak boleh lebih dari setengah hukuman orang dewasa.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

keadilan

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Keadilan: Jurnal Penelitian Hukum dan Peradilan merupakan jurnal ilmiah yang berisikan gagasan dan pengetahuan hukum yang berasal dari akademisi, peneliti dan praktisi dibidang hukum, atas fenomena hukum yang jamak terjadi di masyarakat. fenomana hukum yang tercipta dari proses pembentukan ...