Bank Syariah Indonesia KCMeulaboh Imam Bonjol adalah lembaga keuangan yang memediasi kebutuhan masyarakat melalui berbagai produk dan layanan yang dimilikinya. Produk yang dimiliki oleh BSIKC Meulaboh Imam Bonjolsalah satunya adalah produk pembiayaan gadai(rahnemas) yang merupakan pembiayaan untuk kebutuhan produktif maupun konsumtif yang diberikan kepada seluruh kalangan yang membutuhkan dana dengan emas sebagai marhunnya.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem gadai emas pada Bank Syariah Indonesia dan kendala serta hambatan yang dihadapi bank dalam pembiayaan gadai emas diBSIKCMeulaboh Imam Bonjol.Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, yang mana peneliti akan menguraikan atau menggambarkan mengenai sistem gadai emas pada Bank Syariah Indonesia KCMeulaboh Imam Bonjol. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan bahwa sistem gadai emas pada Bank Syariah Indonesia KCMeulaboh Imam Bonjol telah menerapkan sistem pelayanan yang mudah, cepat, murah dan aman serta telah sesuai denganFatwa DSN MUI No.25/DSN-MUI/III/2002 tanggal 26 Juni 2002 tetang rahn yang menjelaskan ketentuan praktek gadai yang sesuai dengan syariat Islam. Salah satunya adalah “besar biaya pemeliharaan dan penyimpanan marhun tidak boleh ditentukan berdasarkan jumlah pinjaman”.Kemudian,kendala serta hambatan yang dihadapi dalam pembiyaan gadai emas diBSI KC Meulaboh Imam Bonjolyaitu dari segi jangkauan pempromosian produk gadai emas.dari segi ekonomi nasabah, dan juga segi lupa waktu tempo pembayaran.
Copyrights © 2023