Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis tentang bentuk perlindungan hukum yang diberikan terhadap hak wisatawan yang berkunjung di Provinsi NTB selama masa pandemi Covid-19. Hal tersebut penting dikaji mengingat pariwisata sudah mulai perlahan digelorakan namun membutuhkan kajian yang lebih dalam pada isu arah kebijakan yang semestinya memberikan perlindugan terhadap hak wisatawan untuk berkunjung dalam masa pandemi. Jenis penelitian ini yaitu sosio legal research, dengan menggunakan metode pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual dan pendekatan sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian pada dasarnya wisatawan merupakan konsumen pengguna jasa pariswisata dan berhubungan dengan pelaku usaha parisiwata sehingga hukum perlindungan konsumen yang harus dijadikan acuan untuk memberikan perlindungan terhadap wisatawan tersebut terhadap keselamatan jiwa dan raganya selama berada dan berkunjung di NTB. Perlindungan Konsumen lahir karena dorongan tiga kelompok kepentingan yang mengatur atau disebut dengan threeangulasi concept yaitu Negara, Pelaku Usaha, dan Kebutuhan Masyarakat. Di NTB sendiri terdapat berbagai kebijakan yang berkaitan langsung dengan penanganan pandemi namun masih belum dapat memberikan kepastian dan perlindungan secara komperhensif dalam menjamin hak yang dimiliki oleh wisatawan tersebut.
Copyrights © 2022