Penelitian ini bertujuan untuk menginternalisasi nilai moderasi beragama dalam sistem ekonomi syariah pada UMKM Halal melalui produk pembiayaan syariah. Moderasi beragama dalam ekonomi syariah merujuk pada pendekatan yang seimbang dan proporsional dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip agama Islam dengan aspek ekonomi. Dampaknya adalah menciptakan sebuah sistem ekonomi yang sesuai dengan ajaran Islam dan juga mempertimbangkan realitas serta kebutuhan ekonomi masyarakat. Prinsip-prinsip ini harus diterjemahkan dengan bijak dan tepat sesuai dengan kebutuhan dan kondisi setempat. Hasil pembahasan penelitian ini adalah adanya internalisasi nilai moderasi beragama dalam sistem ekonomi syariah pada UMKM Halal melalui produk pembiayaan syariah yang mencakup 9 nilai-nilai penting, yaitu: kemanusiaan, kemashlahatan umum, adil, berimbang, taat konstitusi, komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan penghormatan terhadap tradisi (kearifan lokal). Implikasi dari penelitian ini adalah mengetahui konsep yang mendasari dalam menginternalisasi 9 nilai-nilai penting moderasi beragama sehingga dapat berkontribusi bagi kemajuan sistem ekonomi syariah, khususnya di Indonesia. Di lingkup dunia internasional, hal tersebut sejalan dengan pencapaian Sustainability Development Goals (SDGs) pada tahun 2030.
Copyrights © 2024