Artikel ini menggambarkan fenomena cyberculture yang mencakup setiap aspek kehidupan sehari-hari dan kehidupan akademik. Revolusi informasi dari 3.0 ke 4.0 memunculkan perubahan radikal dalam konteks sosial- budaya menjadi fenomena digital, seperti ekonomi digital, kejahatan dunia maya, perang dunia maya, atau pertahanan virtual. Sejalan dengan argumen ini, penulis setuju dengan Klaus Schwab bahwa industri 4.0 akan berubah, tidak hanya konteks sosial-budaya, tetapi akan berdampak pada individu dan masyarakat juga sebagai "manusia digital". Tidak tepat menganalisis situasi dan kondisi ini dengan paradigma lama. Kita membutuhkan paradigma baru yang dapat mempelajari semua fenomena ini, yaitu pendekatan disiplin ilmu. Untuk mengungkapkan paradigma baru ini, kami akan mengeksplorasi dengan studi kepustakaan. Sebagai hasilnya, kami berharap bahwa pendekatan postdisipliner dapat diterapkan dalam Studi Global dan Strategis, Universitas Indonesia, dan pendidikan tinggi lainnya di Indonesia seperti yang disarankan oleh UNESCO.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2019