Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui aspek hukum penerapan sistem aplikasi digital ID dalam sistem kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wajo dan untuk mengetahui tinjauan sosiologis terhadap penerapan sistem digital ID berbasis aplikasi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wajo. Penelitian ini dilakukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wajo dengan menggunakan metode pendekatan penelitian secara empiris dengan pengumpulan data melalui wawancara serta studi kepustakaan sehingga data diperoleh dianalisis secara komparatif sehingga dipaparkan secara deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa aspek hukum penerapan sistem aplikasi digital ID dalam sistem Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wajo adalah belum diterapkan secara maksimal sesuai dengan peraturan yang berlaku dan belum ada aturan yang memerintahkan untuk menghilangkan KTP elektronik berbentuk fisik karena kebijakan terkait administrasi kependudukan merupakan kewenangan Pemerintah Pusat dalam hal ini Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri. Begitupun secara sosiologis belum diterapkan secara maksimal karena masih mengalami beberapa kendala di lapangan.
Copyrights © 2023