Artikel ini membahas kebijakan luar negeri Indonesia terhadap Palestina setelah pengakuan Yerusalem sebagai ibukota Israel. Palestina adalah satu-satunya negara anggota Konferensi Asia Afrika yang belum mencapai kemerdekaan. Konflik Palestina dan Israel telah terjadi dari setengah abad lalu dan hingga sekarang belum merdeka. Konflik ini, kemudian meletus pada tahun 2017. Dimana Donald Trump seseorang presiden Amerika Serikat mengumumkan bahwa Yerusalem adalah ibukota Israel. Bagaimana kebijakan luar negeri Indonesia terhadap Palestina Pasca pengakuan Yerusalem sebagai ibukota Israel. Penelitian menggunakan penelitian kepustakaan dengan jenis penelitian kualitatif. Adapun metode pengumpulan data berupa artikel jurnal dan tulisan lainnya yang mendukung penelitian ini. Sehingga penulis menemukan beberapa tentang kebijakan luar negeri Indonesia terhadap Palestina: pertama, terdapat faktor eksternal dan internal yang mempengaruhi kebijakan Indonesia terhadap krisis Palestina tidak dapat di abaikan. Kedua, diplomasi multilateral, dimana Indonesia aktif dalam KTT luar biasa OKI di Turki, pada forum MU PBB dan lembaga Dewan Keamanan PBB pada informasi Yerusalem. Ketiga, kebijakan Pembebasan Bea Pajak Produk dari Palestina. Tearkhir, yaitu dukungan kemanusiaan dalam bidang pendidikan dan kesehatan.
Copyrights © 2024