Abstract: There are three type of construction contract in Indonesia: lumpsum, unit price and mixed contract. Each type have different cost risk allocation for contractor. The research was conducted to compare the cost risk of the three tipes of contract according to contractors experiences. The result from the cost risk comparison will expected to give alternative for contractor and owner in taking decision among lump sum, mixed and unit price contract. The investigation was held by spreading questionnaires. There were two stages surveis to 35 contractors as respondents in Bireuen District. The first stage was held to find the risk events ranking and the second stage was to find the rating of the comparison to risk events. Then, the collected data was processed and analyzed by using Analytical Hierarchy Process (AHP) method. According to first questionnaires result, it was obtained 6 risk events that assumed dominant which could effect the cost construction overrun; there were the market price increasing, design revision, scope of construction revision, the difference of construction site between in the location and contract, not timely payment and material specification change. By using AHP method, the risk comparison according to type of contract which is related with cost aspect, it can concluded from global priority value; the lumpsum was 0.485 , then mixed contract 0.285 and unit price contract 0.230. So the lump sump contract had the higher risk than unit price contract.Keywords : Cost risk, contract, lump sump, unit price, AHPAbstrak: Bentuk kontrak konstruksi yang dikenal di Indonesia terdiri dari kontrak lumpsum, unit price dan gabungan keduanya. Setiap jenis kontrak memiliki risiko yang berbeda bagi kontraktor. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan risiko biaya dari ketiga jenis kontrak menurut pengalaman kontraktor. Hasil dari perbandingan tersebut diharapkan dapat memberikan masukan bagi kontraktor dan owner dalam pengambilan keputusan antara kontrak lumpsum, gabungan dan unit price. Penelitian dilakukan dengan menyebarkan kuisioner yang dibagi dalam dua tahap terhadap 35 kontraktor di Kabupaten Bireuen sebagai responden. Tahap pertama untuk mendapatkan perangkingan peristiwa risiko dan tahap kedua untuk mendapatkan penilaian perbandingan terhadap peristiwa risiko. Data yang didapat kemudian diolah dan dianalisis dengan menggunakan metode Analytical Hierarchy Process (AHP). Berdasarkan hasil kuisioner tahap pertama didapat 6 peristiwa risiko yang dianggap dominan yang menyebabkan pembengkakan biaya pelaksanaan proyek yaitu kenaikan harga pasar, perubahan desain, perubahan ruang lingkup pekerjaan, adanya perbedaan site lapangan dengan yang tercantum dalam kontrak, pembayaran yang tidak tepat waktu dan perubahan spesifikasi material. Dengan menggunakan metode AHP maka perbandingan risiko berdasarkan jenis kontrak yang berkaitan dengan aspek biaya diperoleh bahwa proyek dengan kontrak lumpsum akan lebih tinggi risikonya menderita kerugian dibanding kontrak unit price. Ini dapat dilihat dari nilai prioritas global yaitu 0,485 dibanding dengan kontrak gabungan 0,285 dan kontrak unit price 0,23. Dengan demikian kontrak lumpsum lebih berisiko dibandingkan dengan kontrak unit price.Kata kunci : Risiko biaya,kontrak, lumpsum, unit price, AHP.
Copyrights © 2011