Penelitian ini merupakan analisis kebijakan pengelolaan Dana Desa di tiga desa, yaitu Desa Maibo, Desa Kasih, dan Desa Aimo, di Kabupaten Sorong. Hasil analisis menunjukkan bahwa ketiga desa tersebut memiliki kesamaan dalam pendekatan alokasi dana berdasarkan jumlah penduduk dan berfokus pada berbagai program pembangunan seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pertanian. Musyawarah kampung menjadi platform partisipasi masyarakat dalam perencanaan program. Pengawasan program dilakukan oleh perwakilan masyarakat, perangkat desa, dan inspektorat. Meskipun praktek-praktek ini mencerminkan upaya positif dalam pengelolaan Dana Desa, evaluasi berkala, pengembangan kapasitas masyarakat, dan komunikasi yang efektif dengan masyarakat perlu ditingkatkan untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas penggunaan Dana Desa
Copyrights © 2024