Jurnal Ilmiah Fenomena
Vol 10 No 1 (2016): MEI

TINJAUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN TERHADAP PERKAWINAN POLIGAMI

Sugeng, Tedjo Asmo (Unknown)
Kusuma, Dicky Edwin (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 May 2016

Abstract

Indonesia adalah Negara hukum. Di dalam negara hukum, setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan hukum. Perlindungan hukum terhadap keluarga melalui instumen hukum perkawinan memiliki makna yang sangat fundamental. Menurut pasal 1 Undang Undang nomor 1 Tahun 1974 bahwa tujuan Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang berbahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa. Namun dalam realitas di masyarakat, tujuan perkawinan yang mulia itu tidaklah mudah direalisasikan, bahkan tidak jarang tujuan perkawinan itu kandas ditengah jalan dan berakhir dengan perceraian. Hal ini terjadi karena permasalahan keluarga dalam sebuah perkawinan sangatlah kompleks. Demikian pula dengan meningkatnya perkawinan poligami merupakan salah satu ujung tombak dalam rumah tangga dari munculnya berbagai masalah yang sangat kompleks. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Persyaratan dan Pelaksanaan serta dasar-dasar Hukum perkawinan Poligami menurut Hukum Positif maupun Hukum Islam. Dari hasil penelitian menunjukan peraturan yang mendasari Perkawinan Poligami yakni Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dan Kompilasi Hukum Islam, beserta Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 atas perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 1990 tentang perkawinan dan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

fenomena

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah FENOMENA terbit pertama kali tahun 2007, dengan frekwensi 2 kali setahun pada bulan Mei dan November, Jurnal ini memuat tulisan yang berupa artikel, hasil penelitian yang ada hubungannya dengan bidang hukum. Kami tertarik dengan topik yang terkait secara umum dengan masalah Hukum di ...