Jurnal Ilmiah Fenomena
Vol 16 No 2 (2022): NOVEMBER

DUGAAN PRAKTIK PUNGUTAN LIAR PADA BANTUAN SOSIAL PROGRAM KELUARGA HARAPAN DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 JO UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Nurman, Muh. (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Nov 2022

Abstract

Faktor terjadinya pungutan liar pada Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan ialah bergesernya moral petugas menjadi pribadi materialis, kesempatan yang ada untuk melakukan pungutan liar. Kedua: sanksi hukum terhadap praktik Pungutan Liar terhadap Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan adalah diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun, dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya enam tahun, ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun serta denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar, namun sementara ini masih mekanisme penghukuman bagi pelaku tergolong ringan dan hanya memiliki efek jera yang bersifat sementara

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

fenomena

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah FENOMENA terbit pertama kali tahun 2007, dengan frekwensi 2 kali setahun pada bulan Mei dan November, Jurnal ini memuat tulisan yang berupa artikel, hasil penelitian yang ada hubungannya dengan bidang hukum. Kami tertarik dengan topik yang terkait secara umum dengan masalah Hukum di ...