Jurnal Ilmiah Fenomena
Vol 16 No 1 (2022): MEI

PENERAPAN HUKUM MAKLUMAT KAPOLRI NOMOR: MAK/ 2/III/2020 TENTANG KEPATUHAN TERHADAP KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENANGANAN PENYEBARAN VIRUS CORONA (COVID-19)

Uraidi, Ali (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 May 2022

Abstract

Kepala Kepolisian Republik Indonesia telah mengeluarkan Maklumat Kapolri Nomor: MAK/2/III.2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran virus Corona (Covid-19), yang pada intinya mengatur tentang pembatasan kebebasan berkumpul warga. Rumusan Masalah dalam penelitian ini yaitu Apakah Penerapan hukum maklumat Kapolri Nomor: MAK/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran virus Corona (Covid-19)? dan Bagaimana akibat hukum jika tidak melaksanakan maklumat Kapolri Nomor: MAK/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran virus Corona (Covid-19)?Tipe Penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif atau penelitian kepustakaan. Penelitian Kepustakaan, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Dilihat dari bentuknya penelitian ini termasuk penelitian deskriptif. Penelitian deskriptif adalah penelitian yang dimaksud untuk memberikan bahan yang diteliti mungkin tentang manusia, keadaan atau gejala-gejala lainnya. Prinsip hukum Maklumat Kapolri Nomor:Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) adalah untuk keselamatan rakyat yang merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto). Akibat hukum jika tidak melaksanakan maklumat Kapolri Nomor: MAK/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran virus Corona (Covid-19) adalah UU lain yang berkaitan, seperti UU Perdagangan, Konsumen, Perekonomian, dan lain-lain dan denda serta pidana sesuai dengan ketentuan pasal 216 dan 218 KUHP

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

fenomena

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah FENOMENA terbit pertama kali tahun 2007, dengan frekwensi 2 kali setahun pada bulan Mei dan November, Jurnal ini memuat tulisan yang berupa artikel, hasil penelitian yang ada hubungannya dengan bidang hukum. Kami tertarik dengan topik yang terkait secara umum dengan masalah Hukum di ...