Jurnal Ilmiah Fenomena
Vol 12 No 1 (2018): MEI

PENERAPAN HUKUM AGRARIA TERHADAP PENGUASAAN TANAH MILIK PERHUTANI YANG TELAH DIKUASAI LEBIH DARI 30 TAHUN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 TENTANG POKOK-POKOK AGRARIA

Sudiyono, Sudiyono (Unknown)
Elisa, Puput Fera (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 May 2018

Abstract

Kepemilikan hak atas tanah merupakan hak dasar yang juga merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia. Ketidak pastian status tanah kepemilikan tanah juga merupakan ketidak pastian terhadap perlindungan HAM. Penerapan hukum agraria yang terdapat dalam pasal 2 ayat (3) untuk mencapai sebesar – besarnya kemakmuran rakyat dalam arti kebangsaan, kesejahteraan hukum Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur. Dimana UUPA dianggap sebagai undang – undang payung (umbrella act) dari peraturan – peraturan lain yang mengatur mengenai agraria dan pertanahan. Dalam pembahasan skripsi ini penulis membahas penerapan hukum agraria terhadap penguasaan tanah milik perhutani, yang dimana dijelaskan dalam pasal 46 ayat (1) mengenai hak membuka tanah dan memungut hasil hutan hanya dapat dipunyai oleh warga Negara Indonesia dan diatur dengan peratutan pemerintah. Sedangkan ayat (2) dengan mempergunakan hak memungut hasil hutan secara sah dengan tidak sendirinya diperoleh hak milik atas tanah itu. Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan Tanah Negara dalam UUPA dapat dikuasai dan dikelola oleh masyarakat setempat yang memiliki tanah diwilayah kawasan hutan atau berdiri di atas tanah Negara tertentu.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

fenomena

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah FENOMENA terbit pertama kali tahun 2007, dengan frekwensi 2 kali setahun pada bulan Mei dan November, Jurnal ini memuat tulisan yang berupa artikel, hasil penelitian yang ada hubungannya dengan bidang hukum. Kami tertarik dengan topik yang terkait secara umum dengan masalah Hukum di ...