Manusia dengan segala kodratnya terlahir membawa fitrah, yang mana fitrah tersebut membedakan manusia dengan mahluk lainnya. Fitrah tersebut merupakan faktor kemampuan dasar perkembangan manusia yang dibawa sejak lahir sebagai potensi untuk berkembang. Dalam perkembangannya manusia harus dapat memenuhi segala kebutuhan hidupnya, dan salah satu yang merupakan bagian dari kebutuhan hidup manusia adalah pendidikan. Pendidikan menurut UU No. 20 tahun 2003 dikatakan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Pendidikan menjadi sebuah media yang menyediakan sarana dan prasarana dalam serangkaian kegiatan untuk menjadikan manusia berbudi dan berdaya melalui sebuah proses belajar.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023