Dewasa ini, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta  globalisasi yang  tidak dapat dibendung tidak hanya memberikan dampak positif, namun juga seringkali menimbulkan dampak negatif, seperti “globalisasi kejahatan” dan meningkatnya kualitas (metodologi) dan kuantitas tindak pidana yang dilakukan korporasi. Yang menjadi pertanyaan dalam pasal ini adalah apa yang menjadi pertanggungjawaban  pidana korporasi saat ini dalam upaya pemberantasan kejahatan korporasi, dan bagaimana pertanggungjawaban hukum pidana korporasi  pada masa yang akan datang dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang.Kata Kunci : Korporasi, Pidana, Tindak Pidana, Hukum Pidana, Money Laundring
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024