Dewasa ini, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta globalisasi yang tidak dapat dibendung tidak hanya memberikan dampak positif, namun juga seringkali menimbulkan dampak negatif, seperti “globalisasi kejahatan” dan meningkatnya kualitas (metodologi) dan kuantitas tindak pidana yang dilakukan korporasi. Yang menjadi pertanyaan dalam pasal ini adalah apa yang menjadi pertanggungjawaban pidana korporasi saat ini dalam upaya pemberantasan kejahatan korporasi, dan bagaimana pertanggungjawaban hukum pidana korporasi pada masa yang akan datang dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang.Kata Kunci : Korporasi, Pidana, Tindak Pidana, Hukum Pidana, Money Laundring
Copyrights © 2024