Kegiatan ini merupakan bentuk Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang bertujuan membuka cakrawala dan wawasan masyarakat terkait Peraturan Desa sebagai bagian penting dari tata kelola pemerintahan desa yang baik. Metode yang digunakan dalam pelatihan ini meliputi ceramah dan dialog disertai simulasi yang memungkinkan peserta menggali pengetahuan sebanyak-banyaknya dan menemukan solusi dari permasalahan penyusunan peraturan desa yang dihadapi. Adapun hasil yang dicapai dalam pelatihan penyusunan Peraturan Desa yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Ahuawatu adalah pelatihan yang berjalan dengan lancar dan tanpa ada hambatan yang berarti. Kelancaran pelatihan ini dikarekan adanya dukungan dari seluruh stakeholder dalam membantu tim Pengabdian Kepada Masyarakat untuk melaksanakan pelatihan secara maksimal. Pada pelatihan ini, narasumber tidak hanya menyampaikan materi berikaitan urgensi Peraturan Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, tapi juga teknis penyusunan Peraturan Desa yang disertai simulasi yang terarah dan mudah dipahami oleh peserta, sehingga para peserta pada pelatihan ini dapat memahami teori dan juga praktek penyusunan Peraturan Desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Bekal pengetahuan yang diperoleh peserta pada kegiatan ini diharapkan dapat menjadi fondasi yang kuat untuk melahirkan Peraturan Desa yang berkualitas di Desa Ahuawatu.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024