Tujuan penelitian ini adalah menguji Keakuratan Awal Waktu Shalat Berdasarkan Hisab Kontemporer Di Masjid Kelurahan Macanang Kabupaten Bone. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana metode awal waktu shalat berdasarkan hisab kontemporer dan bagaimana akurasi awal waktu shalat berdasarkan hisab kontemporer di masjid Kelurahan Macanang Kabupaten Bone. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa metode awal waktu shalat berdasarkan hisab kontemporer menggunakan metode ephemeris yang merupakan metode perhitungan falak. Dan metode yang digunakan pada masjid-masjid yang ada di Kelurahan Macanang yakni menggunakan jadwal sepanjang masa dan jam digital. Awal waktu shalat dari beberapa masjid yang ada di Kelurahan Macanang Kabupaten Bone, jika dibandingkan dengan metode ephemeris 1 masjid yang memilki selisih 1menit sedangkan masjid yang lainnya memilki selisih 5-9 menit, sehingga menurut penulis waktu shalat yang ada di Kelurahan Macanang Kabupaten Bone perlu ditinjau kembali. Kata Kunci : Akurasi, Waktu Shalat, Hisab Kontemporer
Copyrights © 2020