Kementerian Agama sebagai sub sistem pemerintahan Republik Indonesia, mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas pemerintah di bidang agama melaksanakan pengukuran dan validasi arah kiblat Mesjid di kabupaten Soppeng. Penelitian ini tergolong dalam penelitian lapangan (field research) kualitatif. Dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah: pendekatan teologi normatif dan pendekatan sosiologis. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dengan memperoleh hasil wawancara dan observasi yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng dan data sekunder data penelitian yang diambil dari kepustakaan dan dokumen yang sudah disediakan berkaitan dengan kasus yang diteliti. Dari hasil penelitian, penulis menemukan bahwa Peran Kementerian Agama Kabupaten Soppeng dalam Uji validasi Arah Kiblat Masjid di Kabupaten Soppeng yaitu Kantor Kementerian Agama berperan aktif dalam pengukuran dan uji validasi arah kiblat di Kabupaten Soppeng dan kebijakannya sesuai dengan KMA (Keputusan Menteri Agama) Nomor 373 tahun 2002 tentang organisasi dan tata kerja Kantor wilayah Departemen Agama Kabupaten/Kota yang telah diubah dengan keputusan Menteri Agama RI Nomor 480 tahun 2003, Pelaksanaan Uji Validasi arah Kiblat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng Menggunakan Metode tongkat Istiwa’ (Klasik), Qiblat Tracker (Modern), dan Aplikasi Planet Droid, Upaya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng telah berperan secara efektif dalam uji validasi arah kiblat di Kabupaten Soppeng dengan melibatkan para penyuluh agama dan penghulu dalam sosialisasi urgensi arah kiblat serta implementasi lapangan sesuai dengan permohonan masyarakat dan kebutuhan validasi dan kalibrasi. Kata kunci: Arah Kiblat, Qiblat tracker, tongkat Istiwa,
Copyrights © 2022