Tujuan penelitian ini untuk mengetahui hubungan tentang Kebijakan Pengawasan Terhadap Pelayanan Publik Pada Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Kebijakan Pengawasan adalah ketetapan yang dibuat untuk usaha guna mengetahui kondisi dari kegiatan yang sedang dilakukan apakah telah mencapai sasaran yang ditentukan. Kebijakan Pengawasan adalah suatu upaya yang sistematis untuk menetapkan kinerja standar dan perencanaan yang dirancang sebagai sistem umpan balik informasi, membandingkan kinerja aktual dengan standar yang telah ditetapkan, mengetahui apakah telah terjadi suatu penyimpangan tersebut. Serta mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan bahwa semua sumber daya dan organisasi telah digunakan dengan efektif dalam mencapai tujuan organisasi yang sudah ditetapkan. Teknik pengambilan data sekunder dan data primer menggunakan teknik wawancara, dan angket, dimana populasi penelitian adalah Pegawai Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, berjumlah 30 orang. Metode Analisa digunakan Analisa Korelasi Product Moment. Hasil penelitian ini mengemukakan bahwa semakin baik Kebijakan Pengawasan yang dimiliki Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara dalam dimensi Sistem dan cara kerja, Perbaikan kesalahan kerja, Prosedur atau kebijaksanaan, Konpensasi dan Penggunaan alat dan fasilitas kerja akan diikuti oleh semakin Efisiensi, Efektif, Keadilan, Responsibilitas dan Akuntabilitas Pelayanan Publik pada kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara. Faktor kebijakan pelaksanaan Sistem dan cara kerja, Perbaikan kesalahan kerja, Prosedur atau kebijaksanaan, Konpensasi dan Penggunaan alat dan fasilitas kerja akan diikuti oleh semakin Efisiensi, Efektif, Keadilan, Responsibilitas dan Akuntabilitas Pelayanan Publik pada kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara.
Copyrights © 2023