Soedirman Law Review
Vol 3, No 2 (2021)

TINDAK PIDANA KEKERASAN MEMAKSA SESEORANG UNTUK MELAKUKAN PERBUATAN CABUL (Tinjauan Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Malang Nomor: 680/Pid.B/2016/Pn.Mlg)

Dewi Mutiara Yona Septiana (Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman)
Agus Raharjo (Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman)
Budiyono Budiyono (Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman)



Article Info

Publish Date
23 Feb 2022

Abstract

Kejahatan-kejahatan yang marak terjadi ditengah masyarakat semakinbertambah, salah satunya adalah tindak pidana kekerasan memaksaseseorang untuk melakukan perbuatan cabul. Sanksi pidana yang dijatuhkanterdapat dalam Pasal 289 KUHP. Permasalahan yang dibahas dalampenelitian ini adalah mengenai penerapan unsurunsur tindak pidanakekerasan memaksa seseorang untuk melakukan perbuatan cabul dan dasarpertimbangan hukum Hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana sebagaimanadiatur dalam Pasal 289 KUHP. Metode yang digunakan dalam penelitian iniadalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan danpendekatan kasus. Hasil penelitian menyatakan bahwa unsur-unsur Pasal289 KUHP yaitu tentang Kekerasan Memaksa Seseorang Untuk MelakukanPerbuatan Cabul dalam putusan Nomor: 680/Pid.B/2016/PN.Mlg telahterpenuhi karena terdakwa terbukti melakukan kekerasan dan memaksakorban untuk melakukan perbuatan cabul. Majelis Hakim menjatuhi hukumansanksi pidana sudah sesuai dengan Pasal 289 KUHP dengan pidana penjaramaksimal selama 9 (sembilan) tahun dan Majelis Hakim menjatuhi sanksipidana terhadap terdakwa dengan menjatuhi pidana penjara selama 1 (tahun).Kata Kunci: Kekerasan; Paksaan; Pemidanaan; Pencabulan

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

SLR

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Soedirman Law Review merupakan jurnal ilmiah yang fokus pada bidang Hukum. Jurnal ini terbit sebanyak 4 (empat) nomor dalam setahun. Soedirman Law Review menerima naskah karya tulis ilmiah di bidang Hukum berupa hasil penelitian yang belum pernah dipublikasikan di media ...