Soedirman Law Review
Vol 2, No 4 (2020)

PEMBATALAN PERKAWINAN KARENA MAHAR IMITASI (Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Agama Bekasi Nomor 2699/Pdt.G/2019/Pa.Bks)

Priska Regita Dwintasari (Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman)
Siti Muflichah (Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman)
Haedah Faradz (Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman)



Article Info

Publish Date
22 Feb 2022

Abstract

Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyatakan bahwa, Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu. Artinya, bahwa suatu perkawinan adalah sah baik menurut agama maupun hukum negara apabila dilakukan dengan memenuhi segala rukun dan syaratnya serta harus memenuhi hal yang diwajibkan dalam hukum Islam yaitu adanya mahar yang diberikan oleh calon mempelai pria kepada calon mempelai wanita, jika tidak terpenuhi maka dapat dilakukan pembatalan perkawinan Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan Permohonan Pembatalan Perkawinan Karena Mahar Imitasi pada Putusan Pengadilan Agama Bekasi Nomor 2699/Pdt.G/2019/PA.Bks. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian preskriptif analisis, pengumpulan data studi kepustakaan dengan inventarisasi data, serta data yang terkumpul kemdian disajikan dalam bentuk teks naratif dan analisis data normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa permohonan pembatalan perkawinan karena mahar imitasi pada Putusan Pengadilan Agama Bekasi Nomor 2699/Pdt.G/2019/PA.Bks. Hakim dalam memutus perkara ini mendasarkan pada Pasal 30, Pasal 34, dan Pasal 38 Kompilasi Hukum Islam mengenai ketentuan mahar, Pasal 23 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Menurut peneliti, dasar pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara ini, dapat dilengkapi dengan Pasal 23 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.Kata Kunci: Pembatalan Perkawinan, Mahar

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

SLR

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Soedirman Law Review merupakan jurnal ilmiah yang fokus pada bidang Hukum. Jurnal ini terbit sebanyak 4 (empat) nomor dalam setahun. Soedirman Law Review menerima naskah karya tulis ilmiah di bidang Hukum berupa hasil penelitian yang belum pernah dipublikasikan di media ...