Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya permasalahan yang dihadapi dalam keluarga yaitu permasalahan ekonomi, permasalahan pendidikan dan salah satu solusinya adalah konsultasi kepada Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) sebagai langkah preventif.Penelitian ini bertujuan untuk Mendeskripsikan pelaksanaan pelayanan terhadap klien yang ada di Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3). Mendeskripsikan peran Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) dalam pemberdayaan, perlindungan social dan pencegahan perceraian. Penelitian dengan pendekatan kualitatif dan metode deskriptif . Informan penelitian ini adalah ketua Yayasan Sosial Sabilillah An-Nahdliyah sekaligus ketua (LK3) dalam Yayasan tersebut. Pengumpulan data ini menggunakan teknik observasi, teknik wawancara, dan teknik dokumentasi. Teknik yang digunakan dalam analisis data adalah paparan data, kesimpulan dan saran.Hasil penelitian menunjukkan bahwa : Pelaksanaan pelayanan terhadap klien dilakukan secara preventif yaitu secara kekeluargaan tidak sampai berujung di pengadilan. Peran LK3 dalam pemberdayaan, meliputi sebagai pendampingan klien sebelum dan setelah kegiatan pemberdayaan, sebagai fasilitator dari Dinas Sosial kepada klien, sebagai konsultan klien dalam membantu menentukan keputusan, sebagai perlindungan social yaitu sebagai pelindung klien dari segala ancaman yang bisa saja menimpa klien.
Copyrights © 2024