Dalam pembahasan mengenai Peran Badan Pertanahan Nasional Dalam Penyelesaian Sengketa Tumpang Tindih Pertanahan Melalui Mediasi. Jenis penelitian pada penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Tingginya angka kasus dibidang pertanahan tidak luput dari problematika klasik yang terjadi dibidang pertanahan, dimana akar dari masalah yang terjadi disebabkan masih kurangnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat terkait pentingnya memahami hukum terutama berkaitan dengan pendaftaran tanah dan atau pensertifikatan tanah, masih terdapat pejabat dan atau pegawai pemerintah yang mencari keuntungan dengan menyalahgunakan wewenang dan jabatan dalam mengurus hak atas tanah, maka di harapkan peran serta Badan Pertanahan dalam penyelesaian sengeketa pertanahan yang terjadi di masyarakat.
Copyrights © 2023