SOEPRA Jurnal Hukum Kesehatan
Vol 9, No 2: Desember 2023, Terakreditasi Nasional Peringkat 3

Pelindungan Hukum bagi Dokter atas Tindakan Penghentian atau Penundaan Terapi Bantuan Hidup yang Sia-Sia (Futile) pada Pasien Terminal

Suryo, Anindyo Pradipta (Unknown)
Dewi, Trihoni Nalesti (Unknown)
Dhanardhono, Tuntas (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Dec 2023

Abstract

Abstrak: Terapi bantuan hidup (life-support therapy) dapat diberikan kepada pasien sesuai dengan indikasi medisnya. Apabila terapi bantuan hidup diberikan kepada pasien yang telah mencapai kondisi terminal, dan terapi bantuan hidup dinilai tidak ada manfaatnya lagi (sia-sia / futile), maka dapat dipertimbangkan untuk dilakukan penghentian (withdrawing) atau penundaan (withholding) terapi bantuan hidup tersebut.  Aturan pelaksana mengenai penghentian dan penundaan terapi bantuan hidup yang sia-sia terhadap pasien terminal, telah diatur di dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2014 tentang Penentuan Kematian dan Pemanfaatan Organ Donor. Meskipun sudah ada peraturan tersebut, masih ada pro dan kontra di profesional kesehatan, komunitas bioetika, dan pasien beserta keluarganya. Penelitian ini bertujuan adalah untuk mengetahui bagaimanakah pelindungan hukum dokter yang melakukan  tindakan penundaan dan penghentian terapi bantuan hidup yang sia-sia (futile) bagi pasien terminal. Metode penelitian yang digunakan merupakan penelitian eksplanatif, dengan pendekatan yuridis sosiologis. Data yang digunakan adalah melalui studi pustaka dan studi lapangan berupa wawancara mendalam. Data dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan penelitian ini, ditemukan bahwa ada ketidakjelasan definisi hukum, inkonsistensi antar isi peraturan, belum ada peraturan yang jelas mengenai advanced directives, dan peraturan yang belum sepenuhnya dapat diterapkan di lapangan.  Dapat disimpulkan bahwa pelindungan hukum bagi dokter dalam melakukan tindakan penghentian dan penundaan terapi bantuan hidup yang sia-sia bagi pasien terminal, belum cukup. Apabila tidak diatur lebih lanjut, maka kemungkinan dapat menimbulkan pelanggaran hak-hak pasien.Kata kunci: Pelindungan hukum bagi dokter; penghentian dan penundaan bantuan hidup; pasien terminal; kesia-siaan medis. Abstract: Life-support therapy can be given to patients according to their medical needs. If life support therapy is given to a patient who has reached terminal condition, and life support therapy is judged to futile, then withdrawal or withholding of life support therapy may be considered. The rules about withdrawing and withholding of futile life support therapy for terminal patients have been regulated in the Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2014 tentang Penentuan Kematian dan Pemanfaatan Organ Donor. Despite these regulations, there are pros and cons from healthcare professionals, bioethics community, patients, and their families. This study aims to find out about the legal protection for doctors who withdraw or withhold futile life support therapy for terminally ill patients. The research method used is explanatory research with sociological juridical approach. The data used is through library research and in-depth field studies. Data gathered were analyzed qualitatively. Based on this research, it was found that there are some unclear legal definitions, inconsistency between the contents of the regulations, no clear regulations regarding advanced directives, and the regulations cannot be fully implemented in field. It can be concluded that the legal protection for doctors in withdrawing or withholding futile life support therapy for terminally ill patients, is not sufficient. If it is not regulated further, it may lead to a violation of the patient's rights.Keywords: Legal protection for doctors; withdrawing or withholding life support; terminally ill patient; medical futility.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

shk

Publisher

Subject

Health Professions Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The Journal focuses on the development of health law in Indonesia: national, comparative and international. The exchange of views between health lawyers in Indonesia is encouraged. The Journal publishes information on the activities of European and other international organizations in the field of ...