Lunang Tla Ota Ine merupakan falsafah hidup komunitas Punan Adiu di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara dalam mengelola hutannya. Secara harfiah, “Lunang Tla Ota Ine” dimaknai oleh komunitas sebagai hutan adalah air susu ibu. Konsep budaya ini mencerminkan pandangan hidup dan hubungan yang mendalam antara komunitas Punan Adiu dengan ekosistem hutan yang menjadi tempat tinggal mereka. Artikel ini menggunakan pendekatan antropologi budaya untuk memahami bagaimana pandangan hidup dan hubungan antara masyarakat Punan Adiu dan ekosistem hutam mereka yang tercermin dalam konsep budaya “Lunang Tla Ota Ine”. Dalam kerangka antropologi budaya, "Lunang Tla Ota Ine" menunjukkan kompleksitas budaya dan ekologi yang tumbuh bersama dalam kehidupan sehari-hari komunitas Punan Adiu. Hutan bukan hanya sekadar sumber daya alam, tetapi juga merupakan aspek kultural dan spiritual yang penting dalam kehidupan komunitas Punan Adiu. Falsafah Lunang Tla Ota Ine yang dibahas dalam artikel ini meliputi penjagaan hutan melalui hubungan budaya dan lingkungan, peran komunitas adat dalam pelestarian lingkungan, dan peran komunitas adat dalam menghadapi tantangan perubahan iklim. Hasilnya, “Lunang Tla Ota Ine” mencerminkan sistem nilai, praktik kehidupan sehari-hari, dan interaksi sosial di antara anggota komunitas Punan Adiu yang tinggal dalam ekosistem hutan secara lintas generasi. Lunang Tla Ota Ine menjadi praktik diskursif pengelolaan hutan dari komunitas adat Punan Adiu berpotensi menjadi pusaka budaya yang menyelamatkan dunia.
Copyrights © 2023