Pegawai merupakan representatif langsung dari lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat. Maka, penting bagi organisasi untuk memperhatikan kepuasan kerja pegawai dalam menentukan keberhasilan organisasi. Secara teoritis, organizational justice berkontribusi untuk mencapai tingkat kepuasan kerja yang lebih tinggi melalui tiga faktor penting, yaitu distributive justice, procedural justice, dan interactional justice. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh organizational justice terhadap kepuasan kerja pegawai di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan teknik sampel non-probability sebanyak 83 pegawai. Teknik pengumpulan data dilakukan menggunakan kuesioner yang dibagikan melalui google form. Terdapat 40 pernyataan yang dijadikan indikator dalam penelitian ini. Teknik analisis data yang dilakukan yaitu melalui uji normalitas, uji regresi linier sederhana, uji signifikansi dan uji determinasi yang diolah menggunakan software IBM SPSS versi 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel bebas yaitu organizational justice memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap variabel terikat yaitu kepuasan kerja dengan hasil uji signifikansi. Peneliti mendapatkan nilai thitung > ttabel (11,110 > 1,990) sehingga H0 ditolak dan Ha diterima, yang berarti terdapat pengaruh organizational justice terhadap kepuasan kerja pegawai. Hasil uji determinasi diperoleh dengan nilai R square sebesar 0,604 yang menunjukkan bahwa variabel organizational justice memberikan pengaruh sebesar 60,4% terhadap variabel kepuasan kerja, sedangkan sisanya sebesar 39,6% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak dijelaskan dalam penelitian ini. Dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa terdapat hubungan yang positif dan signifikan antara organizational justice dan kepuasan kerja di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli.
Copyrights © 2023