Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam
Vol 11 No 2 (2024)

PERTANGGUNGJAWABAN PENYELENGGARA SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM DITINJAU DARI HUKUM TATA RUANG

Isep H. Insan (Unknown)
Rivan Mandala Putra (Unknown)
Fauzan Kurnia Putra (Unknown)
Lisa Yulinsa (Unknown)
Ikhsan Sugiri (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 May 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban Sistem Penyediaan Air Minum atas galian yang dibiarkan dan berdampak pada penataan ruang khususnya di Kota Bogor. Pendekatan yang digunakan dalam penelilitian ini adalah penelitian normatif bisa disebut sebagai penelitian hukum doktrinal. Permasalahan yang sering terjadi dalam penataan ruang, misalnya di Kota Bogor yaitu galian-galian sistem penyediaan air minum (SPAM) yang kerap kali dibiarkan begitu saja tanpa dilakukan penutupan kembali, sehingga berdampak terhadap masyarakat. Maka, diperlukan pertanggungjawaban oleh sistem penyediaan air minum (SPAM) apabila bekas galian yang dilakukan tidak ditutup kembali atau dibiarkan begitu saja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban penyelenggara SPAM atas galian yang tidak dikembalikan kembali seperti semula dapat berupa pertanggungjawaban materil atau bisa dikatakan ganti kerugian atas dampak yang ditimbulkan, ganti kerugian ini merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban atas adanya kelalaian dari pihak penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Kata kunci: Penataan Ruang; Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM); Pertanggungjawaban

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

YUSTISI

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Hukum Yustisi adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Ibn Khaldun Bogor sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari dan September. Jurnal Hukum Yustisi memiliki visi menjadi Jurnal Ilmiah yang terdepan dalam menyebarluaskan dan ...