Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PENGAPLIKASIAN SENJATA KIMIA OLEH SURIAH BERKAIT-KAN DENGAN KONVENSI INTERNASIONAL Shenny Shenny; Lutfiyana Dewi Wahyuni; Sarah Fatwa; Syafina Ramadhanti Triana; Rivan Mandala Putra; Herli Antoni
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 2 (2023): 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v6i2.489-499

Abstract

Penelitian ini didukung dengan pendekatan doctrinal menggunakan landasan sebagai acuan perjanjian internasional dan konvensi internasional yang bertujuan memberikan pemahaman seputar perang saudara di Suriah yang berkaitan dengan konvensi internasional. Dewan Keamanan PBB menggunakan regulasi demi menghukum pihak yang menggunakan klorin seperti pada perang saudara Suriah sebab aksi tersebut berkaitan dengan pasal VII Piagam PBB. Ketentuan yang mengatur perang saudara dituangkan dalam pasal 3 Konvensi Jenewa 1949. Konvensi jenewa dan protokol tambahan bertujuan melindungi pihak lawan. Suriah bertanggungjawab terhadap perang saudara dengan PBB sebagai organisasi internasional berperan menjamin perdamaian dunia, ICRC melaksanakan perlindungan dan bantuan kemanusiaan, serta mahkamah internasional berperan mengadili kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan tersebut. Berkaitan dengan pasal 146 Konvensi Jenewa IV yang mengandung makna bahwa setiap orang yang telah terbukti melakukan pelanggaran yang dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat harus diadili menggunakan hukum nasional negaranya untuk menjamin kepastian hukum dan memberi keadilan kepada para korban yang terkena imbasnya.
PERTANGGUNGJAWABAN PENYELENGGARA SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM DITINJAU DARI HUKUM TATA RUANG Isep H. Insan; Rivan Mandala Putra; Fauzan Kurnia Putra; Lisa Yulinsa; Ikhsan Sugiri
YUSTISI Vol 11 No 2 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i2.16650

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban Sistem Penyediaan Air Minum atas galian yang dibiarkan dan berdampak pada penataan ruang khususnya di Kota Bogor. Pendekatan yang digunakan dalam penelilitian ini adalah penelitian normatif bisa disebut sebagai penelitian hukum doktrinal. Permasalahan yang sering terjadi dalam penataan ruang, misalnya di Kota Bogor yaitu galian-galian sistem penyediaan air minum (SPAM) yang kerap kali dibiarkan begitu saja tanpa dilakukan penutupan kembali, sehingga berdampak terhadap masyarakat. Maka, diperlukan pertanggungjawaban oleh sistem penyediaan air minum (SPAM) apabila bekas galian yang dilakukan tidak ditutup kembali atau dibiarkan begitu saja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban penyelenggara SPAM atas galian yang tidak dikembalikan kembali seperti semula dapat berupa pertanggungjawaban materil atau bisa dikatakan ganti kerugian atas dampak yang ditimbulkan, ganti kerugian ini merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban atas adanya kelalaian dari pihak penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Kata kunci: Penataan Ruang; Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM); Pertanggungjawaban
PERTANGGUNGJAWABAN PENYELENGGARA SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM DITINJAU DARI HUKUM TATA RUANG Isep H. Insan; Rivan Mandala Putra; Fauzan Kurnia Putra; Lisa Yulinsa; Ikhsan Sugiri
YUSTISI Vol 11 No 2 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i2.16650

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban Sistem Penyediaan Air Minum atas galian yang dibiarkan dan berdampak pada penataan ruang khususnya di Kota Bogor. Pendekatan yang digunakan dalam penelilitian ini adalah penelitian normatif bisa disebut sebagai penelitian hukum doktrinal. Permasalahan yang sering terjadi dalam penataan ruang, misalnya di Kota Bogor yaitu galian-galian sistem penyediaan air minum (SPAM) yang kerap kali dibiarkan begitu saja tanpa dilakukan penutupan kembali, sehingga berdampak terhadap masyarakat. Maka, diperlukan pertanggungjawaban oleh sistem penyediaan air minum (SPAM) apabila bekas galian yang dilakukan tidak ditutup kembali atau dibiarkan begitu saja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban penyelenggara SPAM atas galian yang tidak dikembalikan kembali seperti semula dapat berupa pertanggungjawaban materil atau bisa dikatakan ganti kerugian atas dampak yang ditimbulkan, ganti kerugian ini merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban atas adanya kelalaian dari pihak penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Kata kunci: Penataan Ruang; Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM); Pertanggungjawaban