Wicarana
Vol 3 No 1 (2024): Maret

Krisis Kesehatan Jiwa dalam Dinamika Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia

Wijayanto, Enggar (Unknown)
Sriharini (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Mar 2024

Abstract

Isu kesehatan jiwa menjadi studi kasus yang bersifat multidimensi, dimana banyak aspek yang terdampak secara individu dan sosial. Indonesia menjadi salah satu negara dengan risiko permasalahan kesehatan jiwa yang cukup tinggi. Hal disebabkan masih minimnya serta atensi serta kesiapan fasilitas pendukung, salah satunya instrumen kebijakan. Maka,tulisan ini akan menganalisis bagaimana masalah kesehatan jiwa dalam dinamika politik hukum pasca Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta responsibilitas arah kebijakannya. Metode penelitian di dalam artikel ini menggunakan model library research dengan sumber data yang diperoleh melalui penelusuran data sekunder dengan pendekatan yuridis-normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk secara responsif mengatasi masalah kesehatan jiwa yang tidak dapat dikesampingkan dari upaya pemberdayaan kesehatan nasional secara holistik. Perhatian melalui formulasi kebijakan terhadap kesehatan jiwa terkait dengan perlindungan kesehatan jiwa adalah pemberdayaan sumber daya manusia untuk terciptanya generasi yang sehat tidak hanya secara fisik melainkan mental sebagaimana tujuan bernegara yang di cita-citakan. Kesimpulan penelitian ini adalah peraturan turunan UU Kesehatan terkait layanan kesehatan jiwa harus segera diaktualisasikan guna mencegah masalah kesehatan jiwa semakin luas.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

wicarana

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Redaksi Jurnal Wicarana menerima naskah karya tulis ilmiah berupa: artikel hasil Penelitian; dan artikel konseptual berupa hasil kajian, ulasan (review), dan pemikiran sistematis, di bidang hukum dan hak asasi manusia. Naskah ditulis dalam bahasa Indonesia, belum pernah dimuat atau sedang diajukan ...