Berkembangnya teknologi dan informasi pada milenium ketiga saat ini menjadi perhatian pemerintah dalam menyesuaikan bentuk dan pengembangan layanan publik berbasis digital. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai termasuk salah satu bagian yang tengah serius dalam menerapkan kebijakan pengembangan layanan berbasis digital, salah satunya dalam pengembangan sistem komputer pelayanan cukai berbasis digital. Penelitian ini memiliki tujuan mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi digitalisasi layanan cukai. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan data primer berupa wawancara, observasi lapangan, dan dokumentasi pendukung atas pelaksanaan digitalisasi layanan cukai yang melibatkan Tim Evaluasi dan Pengembangan Sistem Aplikasi di Bidang Cukai serta Tim Pengembang Sistem Aplikasi Cukai. Hasil analisis menunjukan bahwa terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi keberlangsungan digitalisasi layanan cukai yaitu strategi, kepemimpinan, kapasitas SDM, dan budaya digital.
Copyrights © 2023