Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) merupakan kawasan dengan batas tertentu yang mendapatkan fasilitas dengan tujuan menciptakan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan daya saing bangsa. Namun, dari 14 KEK pada tahun 2021 hanya 28.57% KEK yang berkinerja optimal (4 KEK). Penelitian ini bertujuan menganalisis ekosistem dalam KEK, dampak adanya KEK, keuntungan maupun hambatan dalam KEK sehingga dapat meningkatkan kinerja KEK. Penelitian menggunakan mixed methods, yaitu kuantitatif deskriptif dan kualitatif interpretatif denganmenggunakan data primer dan sekunder. Data primer melalui kuesioner, wawancara, serta observasi tahun 2022, sedangkan data sekunder bersumber dari badan usaha, pelaku usaha dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sampai dengan tahun 2021. Sampel penelitian berdasarkan jenis KEK dan kinerja KEK. Hasil penelitian yaitu badan usaha tertarik untuk investasi membangun KEK, pelaku usaha tertarik untuk investasi dalam KEK, jenis investasi yang masuk ke KEK berupa PMA dan PMDN (swasta maupun pemerintah), KEK memerlukan dukungan infrastruktur transportasi serta kelancaran arus barang dan/atau orang di pelabuhan ataupun bandara. Hambatan dalam KEK yaitu belum optimalnya dewan kawasan dan administrator, perlunya dukungan sarana dan prasarana, serta masih banyak fasilitas KEK yang belum didapatkan/dipergunakan. KEK memberikan dampak positif terhadap jumlah pelaku usaha, jumlah investasi, daya tarik investasi (daya saing investasi), jumlah tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi. Saran penelitian ini ialah perlunya pembentukan dewan kawasan dan administrator KEK sesuai ketentuan.
Copyrights © 2023