Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura bertujuan memberikan pemahaman hak kebebasan berpendapat, berekspresi serta tanggung jawab pengunaan media sosial oleh generasi muda khususnya di SMAN 7 Pontianak. Sejumlah generasi muda ini belum memiliki pemahaman tentang hak dan kewajibannya. permasalahan: pertama, Bagaimana pengetahuan dan pemahaman siswa SMAN 7 Pontianak tentang pentingnya perlindungan hak kebebasan berpendapat dan berekspresi dalam penggunaan media sosial? Kedua, bagaimana meningkatkan wawasan dan pemahaman siswa SMAN 7 Pontianak dalam mengeluarkan  pendapat dan berekspresi di media sosial disertai tanggung jawab tanpa melanggar norma hukum, etika dan kesusilaan? Metode PKM dengan ceramah dan diskusi interaktif. Hasil PKM: menemukan kondisi masih kurangnya pemahaman siswa SMAN 7 Pontianak terhadap pentingnya pemanfaatan hak kebebasan berpendapat, berekspresi secara bertanggung jawab. Selain itu mereka belum memahami peraturan perundang-undangan tentang penggunaan media sosial. Diharapkan PKM ini menambah pengetahuan dan pemahaman pentingnya perlindungan hak kebebasan berpendapat, berekspresi serta tanggung jawab pengunaan media sosial bagi generasi muda di Pontianak.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024