Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Sosialisasi Hak Kebebasan Berpendapat Dan Berekspresi Yang Bertanggung Jawab Di Media Sosial Bagi Generasi Muda Di Pontianak Patra, Rommy; Maharani, Chandra; Aldi, Aldi; Billy Notosatrio Alkadrie, Syarif Muhammad; Martha Alkadrie, Zata Yumni; Qanuni, Umi
Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara Vol. 5 No. 1 (2024): Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara (JPkMN)
Publisher : Lembaga Dongan Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55338/jpkmn.v5i1.2909

Abstract

Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura bertujuan memberikan pemahaman hak kebebasan berpendapat, berekspresi serta tanggung jawab pengunaan media sosial oleh generasi muda khususnya di SMAN 7 Pontianak. Sejumlah generasi muda ini belum memiliki pemahaman tentang hak dan kewajibannya. permasalahan: pertama, Bagaimana pengetahuan dan pemahaman siswa SMAN 7 Pontianak tentang pentingnya perlindungan hak kebebasan berpendapat dan berekspresi dalam penggunaan media sosial? Kedua, bagaimana meningkatkan wawasan dan pemahaman siswa SMAN 7 Pontianak dalam mengeluarkan  pendapat dan berekspresi di media sosial disertai tanggung jawab tanpa melanggar norma hukum, etika dan kesusilaan? Metode PKM dengan ceramah dan diskusi interaktif. Hasil PKM: menemukan kondisi masih kurangnya pemahaman siswa SMAN 7 Pontianak terhadap pentingnya pemanfaatan hak kebebasan berpendapat, berekspresi secara bertanggung jawab. Selain itu mereka belum memahami peraturan perundang-undangan tentang penggunaan media sosial. Diharapkan PKM ini menambah pengetahuan dan pemahaman pentingnya perlindungan hak kebebasan berpendapat, berekspresi serta tanggung jawab pengunaan media sosial bagi generasi muda di Pontianak.
AKTA WASIAT YANG TIDAK DILAPORKAN NOTARIS KEPADA DAFTAR PUSAT WASIAT Simanungkalit, Rosinton; Purwanti, Evi; Maharani, Chandra
Tanjungpura Acta Borneo Jurnal Vol 2, No 1 (2023): Volume 2, Issue 1, October 2023
Publisher : Faculty Of Law, Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/tabj.v2i1.64998

Abstract

In carrying out their position, Notaries are required to send a list of deeds relating to wills to the will register center at the ministry that organizes government affairs in the field of law within 5 (five) days in the first week of each following month. However, in practice there are still Notaries who do not report wills online to the Indonesian Ministry of Law and Human Rights. As a result, at the time of checking, there was no registered will that had been made by the testator. This study aims to determine and analyze the legal consequences of Notaries who do not report wills, legal consequences of will deeds that are not reported by Notaries, and legal remedies of heirs against will deeds that are not reported by Notaries. The research method used in this study is normative legal research. The results of research and discussion found that Notaries who did not report the will deed to the Central Register of Wills had fulfilled 2 (two) aspects of violations, namely violations of the Code of Ethics and UUJN. Notaries who commit violations may be subject to Code of Ethics sanctions in the form of temporary suspension, honorable dismissal, or dishonorable dismissal as Notaries and from association membership, sanctions for violations of UUJN namely written warnings, temporary suspension, honorable dismissal, and dishonorable dismissal as a Notary. A will deed that is not reported by a Notary Public to the Central Register of Wills remains as an authentic deed and has no legal effect that could invalidate the deed, just does not meet the principle of publicity. Legal efforts made by heirs file an Appeal, Cassation, and report the Notary who made the will deed to the Regional Office of the Ministry of Law and Human Rights of West Kalimantan.    Dalam menjalankan jabatannya, Notaris wajib mengirimkan daftar akta yang berkenaan dengan wasiat ke pusat daftar wasiat pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dalam waktu 5 (lima) hari pada minggu pertama setiap bulan berikutnya. Namun, pada praktiknya masih ada terdapat Notaris yang tidak melaporkan wasiat secara online ke Kemenkum HAM RI. Akibatnya pada saat dilakukan pengecekan tidak terdaftar wasiat yang pernah dibuat oleh si pewaris karena pengecekan wasiat tersebut menjadi dasar untuk pembuatan surat keterangan waris. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis akibat hukum terhadap Notaris yang tidak melaporkan akta wasiat kepada Daftar Pusat Wasiat, akibat hukum terhadap akta wasiat yang tidak dilaporkan Notaris kepada Daftar Pusat Wasiat, dan upaya hukum ahli waris terhadap akta wasiat yang tidak dilaporkan Notaris kepada Daftar Pusat Wasiat. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Penelitian ini berdasarkan sifatnya merupakan penelitian yang bersifat preskriptif. Hasil penelitian dan pembahasan ditemukan bahwa Notaris yang tidak melaporkan akta wasiat kepada Daftar Pusat Wasiat telah memenuhi 2 (dua) aspek pelanggaran, yaitu pelanggaran terhadap Kode Etik dan pelanggaran terhadap UUJN. Notaris yang melakukan pelanggaran dapat dikenakan sanksi secara Kode Etik berupa pemberhentian sementara, pemberhentian dengan hormat, atau pemberhentian dengan tidak hormat sebagai Notaris dan tentunya dari keanggotaan perkumpulan, disamping sanksi teguran secara lisan maupun tulisan dan dapat pula dikenakan sanksi secara pelanggaran terhadap UUJN yaitu peringatan tertulis, pemberhentian sementara, pemberhentian dengan hormat, dan pemberhentian dengan tidak hormat sebagai Notaris. Akta wasiat yang tidak dilaporkan Notaris kepada Daftar Pusat Wasiat adalah tetap sebagai akta otentik dan tidak memiliki akibat hukum yang dapat membatalkan akta tersebut, hanya saja akta tersebut tidak memenuhi asas publisitas. Upaya hukum yang dilakukan ahli waris mengajukan Banding, Kasasi, dan melaporkan Notaris yang membuat akta wasiat ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat.
ANALISIS YURIDIS ATAS PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI DIBAWAH TANGAN DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PONTIANAK NOMOR 150/PDT.G/2021/PN.PTK Hermawan, Anggie; Nuryanti, Aktris; Maharani, Chandra
Tanjungpura Acta Borneo Jurnal Vol 2, No 1 (2023): Volume 2, Issue 1, October 2023
Publisher : Faculty Of Law, Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/tabj.v2i1.66345

Abstract

This thesis is entitled Juridical Analysis of the Sale and Purchase Binding Agreement in the Decision of the Pontianak District Court Number 150/Pdt.G/2021/Pn.Ptk. In the case raised by the author, it was explained that there was an agreement on the binding sale and purchase agreement between the Plaintiff and Defendant I which was made privately and legalized by a Notary and by legal considerations the deed has become an Authentic deed. The formulation of the problem in this study is 1) What are the Legal Considerations (Motivering Vonnis) in the Decision of the Pontianak District Court Number 150/Pdt.G/2021/Pn.Ptk Considering That the Binding Sale and Purchase Agreement Made Underhand and Legalized by a Notary Has Become Authentic Deeds Are Not Fallacy? 2) What are the legal consequences of legal considerations (motivering Vonnis) which constitute fallacy? This research is to analyze legal considerations (motivering vonnis) in the decision of the Pontianak District Court Number 150/Pdt.G/2021/Pn.Ptk and to analyze the legal consequences of legal considerations (motivering vonnis) in the decision of the Pontianak District Court Number 150/Pdt.G/ 2021/Pn. Ptk. The research method used is normative juridical research method. The research specification used in this research is descriptive analytical research. The results of this study are that in Legal Considerations (Motivering Vonnis) in the Decision of the Pontianak District Court Number 150/Pdt.G/2021/Pn.Ptk Considering that the Sale and Purchase Binding Agreement Made Underhand and Legalized by a Notary Has Become an Authentic Deed is heretical thought (fallacy). Whereas the legal consequences of legal considerations (motivering vonnis) which are fallacies will result in the validity of the verdict which is a conclusion, which can be rescinded. The model that is in accordance with legal considerations (motivering vonnis) which considers that a private deed legalized by a notary becomes authentic is Argumentum ad verecundiam.Tesis ini berjudul Analisis Yuridis Perjanjian Pengikatan Jual Beli Dalam Putusan Pengadilan Negeri Pontianak Nomor 150/Pdt.G/2021/Pn.Ptk. Dalam kasus yang diangkat oleh penulis dijelaskan adanya kesepakatan Perjanjian Pengikatan Jual Beli antara Penggugat dengan   Tergugat I yang dibuat dibawah tangan dan dilegalisasi oleh Notaris dan oleh pertimbangan hukum akta tersebut telah menjadi akta Otentik. Adapun rumasan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Apakah Pertimbangan Hukum (Motivering Vonnis) Dalam Putusan Pengadilan Negeri Pontianak Nomor 150/Pdt.G/2021/Pn.Ptk Yang Menimbang Bahwa Perjanjian Pengikatan Jual Beli Yang Dibuat Dibawah Tangan Dan Dilegalisasi Oleh Notaris Telah Menjadi Akta Otentik Bukan Merupakan Sesat Pikir (Fallacy)? 2) Apa Akibat Hukum Dari Pertimbangan Hukum (Motivering Vonnis) Yang Merupakan Sesat Pikir (Fallacy)?. Penelitian ini untuk menganalisis pertimbangan hukum (motivering vonnis) dalam putusan Pengadilan Negeri Pontianak Nomor 150/Pdt.G/2021/Pn.Ptk serta untuk menganalisis akibat hukum pertimbangan hukum (motivering vonnis) dalam putusan Pengadilan Negeri Pontianak Nomor 150/Pdt.G/2021/Pn.Ptk. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif analitis. Hasil penelitian ini adalah bahwa dalam Pertimbangan Hukum (Motivering Vonnis) Dalam Putusan Pengadilan Negeri Pontianak Nomor 150/Pdt.G/2021/ Pn.Ptk Yang Menimbang Bahwa Perjanjian Pengikatan Jual Beli Yang Dibuat Dibawah Tangan Dan Dilegalisasi Oleh Notaris Telah Menjadi Akta Otentik merupakan sesat pikir (Fallacy). Bahwa akibat hukum dari pertimbangan hukum (motivering vonnis) yang merupakan sesat pikir (fallacy) akan berakibat kepada validitas dari amar putusan yang merupakan konklusi, yang dapat dibatalkan. Model yang sesuai dengan pertimbangan hukum (motivering vonnis) yang menimbang bahwa akta dibawah tangan yang dilegalisasi oleh notaris menjadi otentik adalah Argumentum ad verecundiam.