Jurnal Hukum Keluarga Islam
Vol 1, No 1 (2023): June 2023

ANALISIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP PERKARA ISBAT NIKAH CONTENSIUS

Khatimah, Husnul (Unknown)
Fadillah, Nor (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Jun 2023

Abstract

ABSTRAKPeraturan perundangan-undangan dan Kompilasi Hukum Islam mengatur bahwa perkawinan harus dicatatkan agar tertibnya administrasi dan mendapatkan akta nikah. Permasalahannya hingga saat ini masih banyak perkawinan yang tidak tercatat disebabkan oleh kurangnya pemahaman hukum di masyarakat, poligami, keyakinan pencatatan kawin tidak diwajibkan agama, ketidaktahuan fungsi surat nikah, sudah tua dan untuk menutupi aib. Apabila suatu perkawinan tidak dapat dibuktikan dengan akta nikah maka dapat mengajukan isbat nikah ke Pengadilan Agama.Penelitian ini membahas mengenai “Analisis Putusan Hakim Terhadap Perkara Isbat Nikah Contensius, fokus masalah dalam penelitian ini adalah apa faktor penyebab isbat nikah contensius dalam putusan dan bagaimana analisis pertimbangan hakim pada putusan perkara Berdasarkan rumusan masalah tersebut tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui mengenai faktor penyebab isbat nikah contensius dalam putusan dan untuk menganalisa pertimbangan hakim dalam putusan perkara.Penelitian ini merupakan kajian pustaka dengan jenis penelitian yang digunakan yaitu normatif, jenis data dalam penelitian ini adalah kualitatif dan menggunakan pendekatan penelitian yuridis. Pengumpulan data dilakukan melalui dokumen resmi putusan Pengadilan Agama Banjarbaru. Teknik analisis data yang digunakan yaitu dimulai dari reduksi data, dilanjutkan dengan penyajian data sampai pada penarikan kesimpulan.Hasil penelitian yang ditemukan yaitu penyebab permohonan isbat nikah contensius pada putusan adalah untuk mengurus keperluan administrasi yaitu pemohon bermaksud untuk melunasi hutang-hutang almarhum suaminya yang ada di Bank. Analisis putusan hakim terhadap perkara berdasarkan dari pertimbangan hakim yang menilai bahwa perkawinan pemohon dan suaminya tidak bertentangan dengan hukum Islam dan perundangan-undangan yang berlaku. Kemudian untuk tertibnya administrasi perkawinan di Indonesia dan untuk mewujudkan kemaslahatan bagi pemohon dan anaknya. Oleh sebab itu permohonan isbat nikah contensius dikabulkan oleh Pengadilan Agama Banjarbaru dan dapat dilakukan pencatatan nikah di KUA Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.Kata Kunci: Pencatatan Perkawinan, Isbat Nikah Contensius, Putusan HakimABSTRACTLegislation and the Compilation of Islamic Law stipulate that marriages must be registered in order to ensure orderly administration and obtain a marriage certificate. The problem is that currently there are still many marriages that are not registered due to a lack of understanding of the law in society, polygamy, the belief that marriage registration is not required by religion, ignorance of the function of marriage certificates, they are old and to cover up disgrace. If a marriage cannot be proven by a marriage certificate, you can apply for a marriage isbat to the Religious Court.This research discusses "Analysis of Judges' Decisions on Isbat Nikah Contensius Cases, the focus of the problem in this research is what factors cause Isbat Nikah Contensius in decisions and how to analyze the judge's considerations in case decisions. Based on the problem formulation, the aim of this research is to find out about the factors that cause Isbat marriage contensius in decisions and to analyze the judge's considerations in case decisions.This research is a literature review with the type of research used being normative, the type of data in this research is qualitative and uses a juridical research approach. Data collection was carried out through official documents from the decisions of the Banjarbaru Religious Court. The data analysis technique used starts from data reduction, continues with data presentation until drawing conclusions.The results of the research found that the reason why the application for marriage isbat contensius in the decision was to take care of administrative needs, namely the applicant intended to pay off her late husband's debts at the bank. The analysis of the judge's decision on the case was based on the judge's considerations which assessed that the marriage of the applicant and her husband did not conflict with Islamic law and applicable legislation. Then for the orderly administration of marriages in Indonesia and to create benefits for the applicant and their children. For this reason, the application for isbat nikah contensius was granted by the Banjarbaru Religious Court and the marriage can be registered at the KUA, Landasan Ulin District, Banjarbaru City.Keywords: Marriage Registration, Isbat Nikah Contensius, Judge's Decision

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

maqashiduna

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Neuroscience Social Sciences Other

Description

Maqashiduna adalah jurnal Prodi Hukum Keluarga Islam di Sekolah tinggi Agama Islam Al-Falah Banjarbaru, sejalan dengan lima maqashid syariah (tujuan hukum islam) yang menjaga lima pilar dalam hukum syariat, yakni: hifdzu din (menjaga Agama), hifdzu nafs (menjaga diri), hifdz nasal (menjaga ...