ABSTRAK:Jurnal ini mengkaji ketidaksetaraan gender dalam konteks hukum Islam, terutama dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan di Indonesia. Ketidaksetaraan tersebut tercermin dalam pola nafkah pasca perceraian, di mana orientasi masih cenderung pada kepentingan pihak lelaki, mempengaruhi kuasa istri dalam rumah tangga, dan kurang mengakomodasi perkembangan sosial dan perubahan peran perempuan. Selain itu, mengevaluasi norma-norma sosial yang berkaitan dengan pemberian nafkah dan efektivitas hukum dalam penerapannya.Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif, menggali pandangan masyarakat terkait pemberian nafkah iddah pasca perceraian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada perbedaan antara hukum Islam dan undang-undang nasional terkait nafkah, dan kurangnya peran penegak hukum, sarana pendukung, dan pengetahuan masyarakat dapat menghambat efektivitas pelaksanaan hukum tersebut.Selain itu, jurnal juga mengeksplorasi peran perempuan dalam mencari nafkah dan dampaknya terhadap hubungan keluarga. Meskipun perempuan memiliki hak untuk mandiri dan bekerja, masih ada pandangan negatif dari masyarakat, yang dapat memicu konflik dalam keluarga. Penelitian ini menunjukkan bahwa pentingnya pemahaman terhadap konsep pola relasi yang sejajar antara suami dan istri untuk mencegah dampak negatif terhadap hubungan keluarga.Kata Kunci: Ketidaksetaraan Gender, Hukum Islam, Pemberian Nafkah, Efektivitas Hukum, Hubungan Sosial, Peran Perempuan, Konflik Keluarga.  This journal examines gender inequality in the context of Islamic law, particularly in Law No. 16 of 2019 on Marriage in Indonesia. The inequality is reflected in post-divorce maintenance patterns, where the focus tends to favor the interests of the male party, affecting the power of wives in households and inadequately accommodating social developments and changes in women's roles. Additionally, it evaluates social norms related to alimony and the effectiveness of the law in its application.The research method used is qualitative with a descriptive approach, exploring public perspectives on post-divorce iddah maintenance. The results indicate differences between Islamic law and national laws regarding alimony, and the lack of law enforcement, support facilities, and public knowledge can hinder the effectiveness of law implementation.Furthermore, the journal explores the role of women in seeking livelihoods and its impact on family relationships. Despite women having the right to independence and work, there are still negative views in society that can trigger conflicts within families. This research emphasizes the importance of understanding the concept of equal relational patterns between husbands and wives to prevent negative impacts on family relationships.Keywords: Gender Inequality, Islamic Law, Alimony, Legal Effectiveness, Social Relationships, Women's Roles, Family Conflict.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023