Poligami di satu sisi merupakan syariat yang diturunkan Allah swt untuk umat Islam tentunya memiliki hikmah dan manfaat serta keberkahan bagi yang menjalankannya, namun di sisi yang lain justru yang terjadi sebaliknya. Banyak yang gagal namun juga banyak di antara yang berhasil dan sukses. Kajian dalam penelitian ini termasuk jenis penelitian kualitatif dengan mengambil studi kasus yang melibatkan proses wawancara dengan para praktisi poligami. Tujuan dalam penelitian ini adalah dalam rangka mendeskripsikan praktik poligami dan tujuan pernikahan yang dialami oleh praktisi poligami. Metode analisis data yang dipakai adalah analisis kualitatif yang kemudian dianalisis dengan metode induksi. Hasil dari kajian ini adalah bahwa keberhasilan tujuan pernikahan yaitu sakinah, mawaddah, dan wa rahmah yang dialami oleh praktisi poligami tergantung bagaimana proses poligami itu dijalankan, apakah sesuai dengan ilmu dan adab poligami atau sebaliknya. Praktik poligami yang sesuai tujuan pernikahan adalah poligami yang dijalankan sudah sesuai dan memiliki kapasitas keilmuan poligami.
Copyrights © 2024