Penelitian dilakukan untuk mencari tahu tentang pengaruh penerapan sistem self assessement, sosialisasi perpajakan serta sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak restoran di Kabupaten Bogor. Desain penelitian yang digunakan yaitu dengan desain kuantitatif deskriptif. Populasi yang terlibat adalah kewajiban membayar pajak pada restaurant yang terdapat pada BAPPENDA Kabupaten Bogor hingga bulan Juli 2020 yaitu sebanyak 668 wajib pajak. Pengambilan sampel berjumlah 88 responden yang meliputi staff keuangan dan perpajakan dari restoran yang terdaftar sebagai wajib pajak restoran di Kabupaten Bogor. Sampel ini diperoleh menggunakan metode convenience sampling dengan ketentuan banyaknya sampel dengan rumus slovin. Alat yang digunakan untuk mengalisa data yaitu regresi berganda, melalui uji hipotesis menggunakan uji F dan uji t. Hasil analisis yang dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa penerapan sistem self assessment dan sanksi perpajakan mempunyai dampak positif yang signifikan pada kepatuhan membayar pajak restoran. Sedangkan sosialisasi perpajakan tidak memberikan pengaruh apapun pada kepatuhan wajib pajak restoran
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024