Penelitian ini membahas kampanye iklan layanan masyarakat yang diluncurkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan tema "Tolak Politik Uang". Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas iklan layanan masyarakat tersebut dalam meningkatkan kesadaran publik dan mengubah perilaku terkait politik uang. Metode yang digunakan adalah analisis konten untuk mengevaluasi pesan-pesan yang disampaikan dalam iklan, untuk mengukur tingkat kesadaran dan respons masyarakat terhadap iklan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa iklan layanan masyarakat Bawaslu "Tolak Politik Uang" berhasil menarik perhatian publik dan meningkatkan kesadaran akan bahaya politik uang dalam proses pemilu. Selain itu, iklan ini dapat mempengaruhi sikap dan perilaku masyarakat dalam menolak praktik politik uang. Temuan ini memberikan kontribusi penting bagi upaya pencegahan dan penanggulangan politik uang dalam konteks demokrasi di Indonesia. Penelitian ini merekomendasikan untuk terus menguatkan kampanye iklan layanan masyarakat semacam ini dengan mengoptimalkan penggunaan media sosial dan melibatkan berbagai pihak, termasuk media sosial dan masyarakat sipil, dalam upaya menyebarluaskan pesan anti-politik uang secara lebih luas dan efektif.
Copyrights © 2024