Masa remaja merupakan masa dalam kehidupan seseorang ketika ia mencari jati dirinya yang sebenarnya. Umumnya, mayoritas remaja ingin dan ingin bebas dari pengawasan orang dewasa lainnya dalam perilaku mereka , namun mereka sering kali tidak berani dalam mengambil sikap tanggung jawab dengan perbuatan yang sudah remaja lakukan sampai pada akhirnya mereka tidak mempercayai kemampuan mereka dalam menangani suatu permasalahan. Kenakalan remaja (juvenile delinquency) adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa. Kenakalan Remaja merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh suatu bentuk pengabaian sosial yang pada akhirnya menyebabkan perilaku menyimpang. Penelitian ini memiliki maksud guna menganalisis usaha guru Agama Islam dalam menangani kasus (juvenile delinquency) di MTs Muhammadiyah 6 Karanganyar. Studi kasus menggunakan metodologi kualitatif deskriptif adalah jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara, observasi, dan dokumentasi. Pengumpulan data, reduksi, display, dan pengambilan kesimpulan data adalah langkah-langkah yang terlibat dalam metodologi analisis data. Temuan penelitian menunjukkan bahwa: (1) Jenis kenakalan siswa remaja di MTs Muhammadiyah 6 Karanganyar teridiri dari tiga kategori : (1). Kenakalan ringan yang dikatakan masih termasuk dalam kategori tingkat kenakalan yang rendah dan masih mudah diatasi, kenakalan sedang yang tidak melebihi ambang batas pidana , pelanggaran tingkat atas yang sudah sampai di tahap melanggar pidana (2). Lingkungan keluarga (brokenhome) dan lingkungan luar sekolah (pergaulan bebas) merupakan faktor yang berkontribusi terhadap kenakalan siswa remaja di MTs Muhammadiyah 6 Karanganyar (3). Sebagai bentuk penanggulangan kasus Juvenile delinquency di MTs Muhammadiyah 6 Karanganyar, tenaga pendidik keislaman merekatkan jalinan dengan melakukan collab bersama dengan pendidik konseling yakni dengan melakukan usaha preventif, kuratif,dan rehabilitasi ( pengobatan) untuk mengatasi kenakalan.
Copyrights © 2024