Perceraian merupakan fenomena yang telah menjadi isu penting dalam masyarakat modern. Peningkatan jumlah perceraian telah menjadi perhatian khusus, terutama dalam konteks wanita karir yang menghadapi tantangan dalam menyeimbangkan peran profesional dan keluarga. Dimana ada beberapa masalah yang terjadi dalam kehidupan pasangan suami istri salah satunya yaitu faktor ekonomi juga dapat mempengaruhi keputusan perceraian pada wanita karir. Pada angka perceraian yang tinggi juga dapat mencerminkan adanya ketidaksetaraan dan diskriminasi gender dalam institusi pernikahan. Meskipun perempuan memiliki kemandirian ekonomi dan karir, mereka masih menghadapi beban ganda dalam mengelola tanggung jawab domestik dan profesional. Kondisi ini dapat memicu konflik dan ketegangan dalam rumah tangga, yang pada akhirnya mendorong perceraian. Penelitian ini akan menggunakan metode kualitatif untuk memperoleh pemahaman yang detail tentang pengalaman perceraian wanita karir dari perspektif gender. Penelitian ini juga menggunakan Teori feminisme liberal menegaskan bahwa perempuan dan laki-laki diciptakan secara setara, memiliki hak yang sama, dan harus memiliki peluang yang sama. Ini juga berlaku dalam dunia kerja, di mana perempuan juga harus diberikan kesempatan agar dapat berkarir sesuai dengan apa yang ia inginkan.
Copyrights © 2024